Advertisement

Responsive Advertisement

FIKRAH NAHDLIYYAH

FIKRAH NAHDLIYYAH

Nahdlatul Ulama dengan sepanjang sepak terjangnya, berdiri dengan berlatar belakang adanya gerakan kaum modernis yang melirik dengan pandangan rendah terhadap umat islam berbasis pesantren. di samping itu, kehadiran Nahdlatul Ulama tidak terlepas dengan adanya dorongan para ulama dalam memandang penting pertarungan ideologi yang terjadi di dalam tubuh umat Islam pasca berhentinya kekhilafahan turki.
Kemudian, selama pertumbuhan dan perkembangan organisasi ini, pergerakannya tidak hanya berhenti pada pembentukan rumah besar berjuluk "Nahdlatul Ulama" melainkan pada gerakan tajdid pemikiran masyarakat Nahdliyyin.

Pemikiran kaum Nahdliyyin tersebut kemudian terumuskan dalam sebuah frame bahwa konteks pemikiran kaum nahdliyyin berpegang teguh pada satu landasan terkemuka, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama'ah. yang tidak lain tujuannya adalah merumuskan satu pandangan emas islah umat (perbaikan umat)

Sehingga, berangkat dari himmah dirumuskannya pandangan atau pemikiran tersebut, Nahdlatul Ulama kemudian dalam Musyawarah Nasional Ulama (MUNAS) Bernomor: 02/Munas/VII/2006 Tentang Bahtsul Masail Maudlu'iyyah merumuskan sebuah pembahasan yang menyentuh ranah "FIKRAH NAHDLIYYAH".
Fikrah Nahdliyyah yang terrumuskan dalam Munas Tahun 2006 tersebut terbungkus dalam balutan kiswah Ahlis Sunnah wal Jama'ah dengan racikan sebagai berikut:
  1. Dalam meracik Aqidah/Teologi, Nahdlatul Ulama memberikan bumbu pemikiran Abu Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidy.
  2. Dalam Meracik Fiqih/Hukum Islam, Nahdlatul Ulama memberikan bumbu bermadzhab secara Qouliy dan Manhaji yang berlandaskan kepada salah satu madhab 4 (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali).
  3. Dalam meracik Tasawuf, Nahdlatul Ulama memberikan bumbu pemikiran Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali
ke 3 racikan ala Nahdlatil Ulama tersebut kemudian dipercantik dengan beberapa khasasis (ciri-ciri) fikrah nahdliyyah yang dapat dikenali dengan menilik beberapa point berikut:
  1. Fikrah Tawassuthiyah (Moderat), dalam Artian Bahwa kaum Nahdliyyin dalam membahas suatu persoalan harus berpegang pada konsep Tawazun (Seimbang) dan I'tidal (Moderat) sehingga tidak terpeleset ke dalam jurang Ifrath (Melampaui Batas).
  2. Fikrah Tasamuhiyah (Toleran), bahwa kaum Nahdliyyin dalam membahas suatu persoalan harus bersikap tasamuh dengan segala konsekuensinya yang berlatar belakang berbeda.
  3. Fikrah Ishlahiyah (Reformatif), bahwa kaum Nahdliyyin harus mampu berfikir demi sebuah arah yang lebih baik.
  4. Fikrah Tathowwuriyah (Dinamis), dalam artian kaum Nahdliyyin harus mampu melakukan sebuah gebrakan kontekstualisasi dalam berbagai persoalan.
  5. Fikrah Mmnhajiyah (Metodologis), dalam artian kaum Nahdliyyin dalam berfikir harus mampu bertajuk pada satu manhaj yang telah dirumuskan bersama-sama dalam tubuh Nahdlatul Ulama.
seluruh khasaish tersebut dengan fleksibilitas tanpa batas dapat diaktualisasikan dalam berbagai wajah persoalan yang terjadi akhir-akhir ini.

So, bagi anda yang merasa kaum Nahdliyyin, sudah selayaknya tetap berpegang teguh pada fikrah-fikrah tersebut terutama dalam menghadapi persoalan umat.



Posting Komentar

0 Komentar