Advertisement

Responsive Advertisement

9 KACAMATA POLITIK WARGA NU

9 KACAMATA POLITIK WARGA NU
Restu Budiansyah Rizki




Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

salam sejahtera teruntuk rekan-rekan semua yang dirahmati Allah.
penulis mengajak rekan semua untuk sejenak menyingkirkan hinar binar nuansa politik adu domba yang sudah melewati portal keamanan saat ini. saat dimana ajang adu fitnah dan caci maki menjadi kamar pembahasan tersendiri, terutama dalam dunia fatamorgana sosmed. sangat pelik dan gersang, ketika suatu perbedaan kacamata menjadi momok terjadinya kelompok parsial. ketika dimana keadaan yang diinginkan menjadi satu rangkaian utas tali yang bersambung, kini mulai retas dan lapuk termakan pertikaian. saat itu, seseorang layak untuk memandang dengan teropong yang lebih jauh dan akurat dalam menilai sebuah kabar, terutama adu politik pemikiran. bagi khalayak umum, politik tidak lain hanyalah sebuah cara. namun baik buruknya politik tersebut dinisbatkan kepada bagaimana cara yang dilakukan oleh segelintir atau sekumpulan orang tertentu. 

kembali kedalam pembahasan 9 KACAMATA POLITIK WARGA NU. mari sejenak merefresh pikiran dengan ditemani secangkir kopi hitam pahit ala wakul pesantren. jangan lupa djarum super yang akan menjadi kekasih kopi harus rekan-rekan sandingkan bersamanya.

Nahdlatul Ulama atau biasa dipanggil kang NU - Organisasi dengan background hijau berlogo bola dunia - yang pada masa khittahnya tahun 1926 telah kembali pada jati dirinya sebagai bagian organisasi dan bukan lagi  nemplok (red:mengekor) pada partai politik manapun, dengan otomatis telah membuat masyarakat nahdliyyin bingung bagaimana cara berpolitik yang biasanya dikomando-kan dari pusat. hal inilah yang kemudian Nahdatul Ulama dengan muktamar tahun 1989 (5 tahun setelah muktamar di Situbondo, 1984) mengasaskan cermin berpolitik untuk warganya agar tetap menggunakan hak politik secara bertanggung jawab demi menegakkan cita-cita yang mengedepankan Al-Akhlak Al-Karimah serta dijalankan sesuai dengan apa yang terkandung di dalam bilik kata "KARIMAH".

pun dari 9 pedoman tersebut, diharapkan warga nahdliyyin dapat menjadi uswah dalam menjalankan dunia politik dengan lebih mengedepankan norma dan etika yang baik. mengingat politik merupakan bagian daripada perjuangan, sosial, dan pendidikan, maka warga nahdliyyin dituntut untuk menjalankannya sesuai koridor yang baik tanpa menyalahi aturan yang ada. Dan tentu, dalam menjalankan roda prinsipnya, tidaklah warga nahdliyyin dapat memuluskan lajur prinsipnya semudah mengembalikkan tangan, melainkan dalam arenanya pasti mendapati kelok kanan-kiri. bukan berarti prinsip tersebut tidak dapat dicapai, melainkan tetap pada jalurnya dengan menganggap kanan-kiri tidak lain hanyalah hambatan sedikit yang pada saat yang lain warga nahdliyyin perlu memperhatikan agar tetap melaju ke depan menggapai prinsip yang menjadi ahdaf  luhur Nahdatul Ulama, yaitu menginterkoneksikan perjuangannya dengan perjuanagn bangsa indonesia secara keseluruhan tanpa melihar suku, agama, ras, dan budaya.

Berangkat dari asumsi mempertimbangkan dan memperhatikan arah pergerakan serta perjuangan pembangunan politik yang dicanangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai usaha untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila dan diarahkan untuk lebih memantapkan perwujudan Demokrasi Pancasila, muktamar NU perlu mengasaskan pedoman berpolitik untuk warganya agar tetap mengemban politik yang sehat dan kaya akan tanggung jawab. Berikut kacamata dan pedoman politik warga Nahdliyyin:
  1. Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
  2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan akhirat.
  3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
  4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika dan budaya yang berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan norma agama, konstitusional, adil sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembnagkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
  6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan akhlakul karimah sebagai pengamalan ajaran Ahlussunnah wal jama’ah.
  7. Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama dengan dalih apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah-belah persatuan.
  8. Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
  9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemsyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.
 
Dari ke 9 cermin politik warga NU di atas, pada hakekatnya mengandung unsur-unsur berikut:
    •  Pancasila dan UUD 1945
    • Kebangsaan
    • Demokratis
    • Bermoral dan beretika  sesuai ke-5 sila dari Pancasila
    • Kejujuran nurani, moral agama, konstitusional, dan adil dalam peraturan.
    • Berakhlak karimah dalam menjalankan konsensus.
    • Kepentingan bersama dan anti pecah-belah
    • Tawadhu’ dan saling menghargai, serta
    • Komunikasi timbal balik.
    Demikianlah esensi dari ke 9 pedoman berpolitik warga Nahdlatul Ulama yang dapat dijadikan pijakan dalam meniti roda politik kehidupan saat ini dan hari esok yang akan datang.


    Malang, 18 Oktober 2018
    Restu budiansyah rizki

    Posting Komentar

    0 Komentar